RYCH Law Firm Advocates & Legal Consultants

Firma hukum profesional. Kami mendampingi individu dan badan usaha dalam urusan perdata, pidana, ketenagakerjaan, niaga, hingga TUN—dengan strategi yang praktis, efisien, dan beretika.

RYCH Law Firm — Advokat & Konsultan Hukum

Tentang Kami

RYCH Law Firm adalah firma hukum yang memberikan jasa hukum litigasi dan nonlitigasi bagi individu maupun badan hukum secara cepat, praktis, efisien, dan beretika.

Tim RYCH Law Firm
Kantor RYCH Law Firm
Siapa Kami

Profesional, Terpercaya, dan Berintegritas

Sejak berdiri, RYCH Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang berkualitas, efektif, dan efisien di berbagai bidang seperti hukum perdata, pidana, bisnis, ketenagakerjaan, dan keluarga. Kami bekerja dengan pendekatan ilmiah dan menjunjung tinggi etika profesi.

Tim Advokat PERADI

Advokat berlisensi dan berpengalaman sejak 2002, dengan spesialisasi di berbagai bidang hukum.

Integritas & Etika Profesi

Menjunjung tinggi kode etik advokat, menjaga kerahasiaan, dan melindungi kepentingan klien.

Litigasi & Nonlitigasi

Layanan komprehensif mulai dari konsultasi, negosiasi, legal drafting, hingga pendampingan di pengadilan.

Fokus pada Solusi

Pendekatan strategis, personal, dan efisien untuk mencapai hasil terbaik bagi setiap klien.

Layanan Kami

RYCH Law Firm menyediakan layanan hukum komprehensif—nonlitigasi hingga litigasi—meliputi konsultasi, somasi, negosiasi, legal drafting, legal opinion & investigation, serta pendampingan penuh di pengadilan untuk perkara perdata, pidana, bisnis, ketenagakerjaan, keluarga, dan TUN.

Layanan Hukum Terpadu

Ditangani tim advokat berlisensi PERADI dengan etika, profesionalisme, dan efisiensi biaya. Kami fokus pada strategi yang efektif dan pelaporan proses yang transparan.

Jadwalkan Konsultasi

Konsultasi & Legal Advice

Konsultasi dan nasihat hukum (perorangan & korporasi) sebelum/selepas kebijakan dijalankan.

Somasi & Negosiasi

Peringatan tertulis/lisan dan pendekatan persuasif untuk penyelesaian di luar pengadilan.

Legal Drafting

Penyusunan, pemeriksaan, dan revisi kontrak/perjanjian, surat kuasa, serta dokumen perusahaan.

Legal Opinion & Investigation

Opini hukum berbasis bukti dan pemeriksaan status/keabsahan objek atau dokumen.

Litigasi Perdata & Niaga

Wanprestasi, PMH, waris, perburuhan/ketenagakerjaan, kepailitan, sengketa pertanahan, dan TUN.

Litigasi Pidana

Pendampingan sejak penyelidikan & penyidikan hingga persidangan untuk pidana umum & khusus.

Tim Kami

Dipimpin oleh advokat berlisensi PERADI, tim kami berpengalaman menangani perkara perdata, pidana, niaga, ketenagakerjaan, keluarga, hingga TUN.

Rita Hermawan, S.H.

Rita Hermawan, S.H.

Managing Partner • Advokat PERADI

Berpengalaman sejak 2002 dalam perkara perdata, pidana, dan TUN. Pendekatan strategis dengan integritas & etika profesi.

Yenny Saputri, S.H.

Yenny Saputri, S.H.

Partner • Advokat PERADI

Litigasi perdata & pidana, sengketa pertanahan/ketenagakerjaan, serta nonlitigasi korporasi dan retainer perusahaan.

Chaterina Marpaung, S.H.

Chaterina Marpaung, S.H.

Partner • Advokat PERADI

Perdata, pidana, perburuhan; fokus litigasi dengan penanganan yang efektif dan efisien.

Kegiatan Kami

Dokumentasi berbagai kegiatan RYCH Law Firm, mulai dari pelatihan internal, edukasi hukum, hingga pengabdian masyarakat.

  • Semua Kegiatan
  • Kuasa Hukum
  • Organisasi & Jaringan
Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Klien Palembang

Sebagai Kuasa Hukum Klien pada Persidangan di PTUN Palembang, Sumsel

Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Penandatanganan

Penandatanganan kesepakatan perdamaian (mediasi para pihak)

Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Kuasa Hukum

Kuasa Hukum perkara narkoba di PN Depok

Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Kuasa Hukum

Kuasa Hukum perkara narkoba di PN Depok

Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Terorisme

Perkara Teroris di PN Jakarta Selatan

Seminar Hukum
Kuasa Hukum

Kuasa Hukum

Perkara Ustad Abu Bakar Ba'asyir di PN Selatan

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pelantikan

Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Peradi Cabang Kota Depok masa jabatan 2024-2029

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pertemuan

Pengurus & Anggota Peradi Kota Depok

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pertemuan

Pengurus & Anggota Peradi Kota Depok

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pertemuan

Foto Bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Depok, Pengurus & Anggota

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pertemuan

Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Peradi Cabang Kota Depok

Pertemuan PERADI
Organisasi & Jaringan

Pertemuan

Advokat Peradi Kota Depok

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kami rangkum beberapa pertanyaan umum terkait layanan dan konsultasi di RYCH Law Firm.

Bagaimana cara memulai konsultasi hukum di RYCH Law Firm?

Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, telepon, atau email untuk membuat janji konsultasi. Tim kami akan merespon dengan cepat dan memberikan arahan selanjutnya.

Apa saja layanan hukum yang ditawarkan?

Kami melayani konsultasi hukum, pendampingan litigasi (perdata, pidana, keluarga, bisnis), penyusunan dan review dokumen hukum, legal opinion, nonlitigasi, serta pendirian badan usaha dan perizinan.

Apakah biaya konsultasi hukum dikenakan di awal?

Biaya konsultasi awal biasanya dikenakan, namun untuk kasus tertentu kami dapat memberikan konsultasi gratis. Silakan hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut terkait biaya dan skema layanan.

Apakah semua konsultasi dijamin kerahasiaannya?

Ya, seluruh proses konsultasi dan data klien dijamin kerahasiaannya oleh tim advokat sesuai dengan kode etik profesi hukum.

Apakah RYCH Law Firm menerima klien perusahaan dan individu?

Kami melayani klien dari berbagai latar belakang, baik individu, keluarga, UMKM, hingga perusahaan besar (corporate client) dengan kebutuhan hukum yang beragam.

Bagaimana jika saya berada di luar Depok/Jabodetabek?

Kami juga menerima konsultasi online dan pendampingan hukum di berbagai wilayah di Indonesia, sesuai kebutuhan kasus Anda.

Silakan hubungi RYCH Law Firm untuk konsultasi atau penanganan perkara hukum. Kami siap membantu Anda dengan layanan profesional dan ramah.

rychlawfirm@gmail.com

Rita Hermawan, S.H.: 0821-1186-0682
Yenny Saputri, S.H.: 0812-8588-0848
Chaterina Marpaung, S.H.: 0812-8823-8612

Ruko D’Arden Kavling 7 Jalan Moh. Kahfi I No. 28, Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat 16426
Open Map
Loading
Your message has been sent. Thank you!